Pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, Polsek Agrabinta Polres Cianjur mengadakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari Operasi Pekat I Lodaya untuk menangani premanisme dan masalah sosial di wilayahnya.
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengungkap praktik premanisme yang dilakukan oleh sejumlah individu dengan modus jasa parkir liar di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur. Tindakan tegas dilakukan terhadap para pelaku guna menegakkan ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kanit reskrim agrabinta , Aipda Dedi Somantri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Cianjur dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat. "Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami dengan melakukan patroli dan operasi secara rutin, " kata Aipda Dedi Somantri.